Cara Urus Sertifikat PKKMB Unila yang Hilang

Teknokra.Id- Sertifikat PKKMB adalah kertas yang berisi bukti bahwa sebagai mahasiswa Unila kita telah mengkuti masa Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB). Sertifikat PKKMB ini harus dijaga baik-baik sampai lulus, karena salah satu syarat wajib wisuda. 

Namun, pasti ada mahasiswa Unila yang mengalami kehilangan atau kerusakan sertifikat tersebut. Sama halnya dengan slip UKT dan KTM sertifikat PKKMB ini harus dijaga baik-baik bisa dengan dilaminating lalu dimasukan dalam map dan disimpan bersama denga dokumen penting khusus perkuliahan.
Bagi yang sudah terlanjur rusak atau hilang jangan khawatir, karena masih bisa diurus dengan cara berikut ini, sebelumnya siapkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan slip UKT terlebih dahulu.

1. Buat Surat Keterangan Aktif Kuliah

Surat keterangan aktif kuliah dapat didapatkan di web masing-masing fakultas, setelah diisi dan dicetak serahkan saja langsung ke loket layanan mahasiswa yang ada di dekanat. Supaya bisa dapat segera ditanda tangan dan diberi cap oleh pihak fakultas, jangan lupa tanya dan tunggu kapan surat sudah dapat diambil.

2.  Buat Surat Kehilangan ke Kepolisian

Setelah mendapat surat keterangan aktif dari fakultas hilang selanjutnya langsung saja ke datang ke kepolisian minta surat keterangan kehilang. 

3. Ke Loket Pelayanan Rektorat Lantai 1

Jika surat keterangan aktif kuliah dari fakultas dan surat keterangan dari kepolisian sudah jadi. Langsung saja datang ke loket pelayanan yang ada di rektorat untuk menyerahakan berkas tersebut, loketnya berada di lantai satu sebelah kiri rektorat gabung dengan loket tempat mengurus KTM dan Siakadu, jangan lupa untuk jaga-jaga bawalah fotocopy KTM dan slip UKT terakhir.

4. Tunggu Proses Percetakan

Setelah memberikan berkas ke rektorat jangan lupa tanya dengan sopan kapan sertifikat bisa selesai diproses. Bentuk cetakan yang akan didapatkan bukan berupa sertifikat lagi namun surat keterangan. Jika sudah jadi datanglah tepat waktu sesuai dengan yang sudah dijanjikan waktu selesai cetaknya. 


Itu tadi cara mengurus sertifikat PKKMB yang hilang. Semoga membantu, bagi yang sertifikatnya masih ada jagalah baik-baik karena akan sangat dibutuhkan untuk syarat wisuda. (Penulis: Yesi Sarika)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel