Cara Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog dengan BPJS

Teknokra.id - Konsultasi gratis ke psikiater atau psikolog dapat menggunakan BPJS. 

Kesehatan mental menjadi salah satu topik yang belakangan menjadi perhatian. Mulai sadar dan meleknya orang-orang terhadap kesehatan mental membuat kita mengambil langkah pintar dan aman ketika kita mulai merasakan perasaan aneh dan perubahan pada tingkah laku yang mulai menganggu kegiatan sehari-hari. 
Cara Konsultasi ke Psikiater atau Psikolog dengan BPJS
Salah satu langkah yang banyak disarankan adalah pergi ke psikiater atau psikolog. Pergi ke profesional dapat membuat keluhan kita ditangani dan diagnosis dengan benar. Namun, pergi ke psikiater atau psikolog memang memerlukan biaya yang tidak sedikit, tapi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dapat men-cover biaya yang diperlukan. 

Berikut langkah yang harus diikuti untuk berobat ke psikiater atau psikolog dengan BPJS

1. Pastikan kamu terdaftar dan memiliki kartu BPJS
2. Siapkan berkas fotokopi KTP, fotokopi Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau kartu BPJS, serta fotokopi Kartu Keluarga
3. Pergi ke fasilitas kesehatan (faskes) 1, biasanya tertulis pada kartu KIS/BPJS yang kita miliki
4. Tanyakan ketersediaan poli jiwa pada faskes 1 tersebut, jika tidak ada barulah kita dapat daftar untuk meminta surat rujukan ke rumah sakit
5. Ceritakan pada dokter di faskes 1 mengenai keluhan kamu dengan garis besar ingin konsultasi dengan psikiater atau psikolog
6. Tanyakan pada petugas faskes 1 daftar rumah sakit atau klinik yang memiliki fasilitas yang dapat kamu daftarkan untuk rujukan kemudian pilih rumah sakit atau klinik yang ada
7. Jika kamu sudah mendapatkan surat rujukan dari faskes 1, kamu bisa mendatangi rumah sakit atau klinik rujukan dengan datang pagi dan membawa berkas yang diperlukan serta surat rujukan
8. Daftar  di loket rawat jalan di RS atau klinik rujukan kemudian ikuti prosedurnya
9. Dari sana kamu hanya perlu mengikuti arahan petugas 
10. Kamu dapat melakukan konsultasi dengan psikolog atau psikiatermu serta menebus obat secara gratis jika memang telah diresepkan

Untuk kamu yang belum menikah dan masih dalam pengawasan dan pembiayaan orangtua, psikiater akan menanyakan apakah kamu datang dengan izin orangtua atau tidak, jika tidak, psikiater tidak dapat meresepkan kamu obat anti-depresan. 

Surat rujukan yang telah diberikan berlaku tiga atau enam bulan masa pengobatan atau konsul sesuai dengan peraturan setiap faskes. Untuk melakukan konsul, kamu cukup mengulang dan mengikuti langkah ketujuh sampai kesepuluh. 

Prosedur pembuatan surat rujukan dan konsultasi bisa saja berbeda di setiap faskes dan rumah sakit atau klinik. Maka dari itu sangat penting untuk kita bertanya jika kita kebingungan. 

Kamu juga tidak perlu takut dan bingung saat melakukan konsultasi. Psikiater atau psikolog akan menanyakan kondisimu dan biasanya mereka memiliki cara sendiri agar kamu merasa nyaman untuk bercerita. Ceritakan setiap keluhan dan apa yang kamu rasakan dengan jujur agar penanganan dan diagnosisinya tepat sasaran. 

Itu tadi langkah yang dapat kamu lakuan jika ingin melakukan konsultasi dan berobat ke pskiater atau psikolog dengan BPJS. Semoga kamu menemukan jalan keluar atas permasalahan dan kesulitan yang sedang kamu alami (Penulis: Rahel Azzahra).

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel