Jawaban Bagaimana Analisis Saudara Terhadap KUHP Ini Bila Dikaitkan dengan Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi

Teknokra.id- Telah tersedia jawaban tentang bagaimana analisis saudara terhadap kuhp ini bila dikaitkan dengan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi. 

Sebelum masuk dalam pembahasan diatas, ada baiknya untuk mengetahui apa itu RKUHP dan tujuan hukum.

RKUHP sendiri merupakan kepanjangan dari Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

RKUHP adalah rancangan undang-undang yang kemudian disahkan oleh DPR menjadi KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana).

Tujuan hukum adalah mengatur segala perilaku manusia berkaitan dengan ketertiban, keadilan,keamanan lingkungan.

Sedangkan menurut Lili Rasjidi, Guru Besar Tetap Fakultas Hukum dan Pasca Sarjana UNPAD, hukum memiliki 2 tujuan penting yakni tujuan tradisional dan tujuan modern 

Tujuan tradisional hukum yakni untuk ketertiban dan keadilan. Sementara tujuan modern hukum yaitu sebagai sarana pembaharuan masyarakat.

Dalam tujuan tradisional, ketertiban harus didahulukan sebab tujuan lain dapat terpenuhi ketika ketertiban terwujud sempurna.

Pembahasan Bagaimana Analisis Saudara Terhadap RKUHP Ini Bila Dikaitkan Dengan Tujuan Hukum Menurut Lili Rasjidi

RKUHP adalah rancangan undang-undang yang berfungsi mengatur tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Tujuan hukum menurut Lili Rasjidi adalah untuk mencapai keadilan, yaitu menjamin terpenuhinya hak-hak asasi setiap individu dalam masyarakat.

Bila dikaitkan dengan RKUHP, maka tujuan hukum dapat terwujud melalui penerapan prinsip-prinsip dasar hukum pidana yang ada di RKUHP, seperti prinsip keadilan, prinsip kepastian hukum, prinsip kemanfaatan, dan prinsip keadilan restoratif.

Dalam hal ini, RKUHP diharapkan dapat memberikan keadilan hukum bagi pelaku tindak pidana dan acuan pihak penegak hukum untuk memberikan sanksi yang sesuai. 

Selain itu, melalui RKUHP juga diharapkan dapat menjamin terpenuhinya hak-hak asasi setiap individu yang tercantum dalam hukum pidana, tanpa terkecuali termasuk jaminan terhadap hak-hak tersebut bagi orang yang tersandung tindak pidana.

Menurut Lili Rasjidi tujuan hukum dapat terwujud apabila menerapkan prinsip-prinsip dasar hukum yang ada di RKHUP. Prinsip yang digunakan untuk mencapai keadilan bagi para pelaku tindak pidana, serta terjaminnya hak-hak asasi setiap orang.

Demikian  ulasan mengenai jawaban tentang bagaimana analisis saudara terhadap kuhp ini bila dikaitkan dengan tujuan hukum menurut Lili Rasjidi. 

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel