Negri yang Tak Pernah Sepi Masalah, Dimanakah Engkau Pemerintah?
Teknokra.id – Halo, sobat Teknora! Apa kabarnya nih? Semoga sobat sekalian masih tetap baik-baik saja di tengah-tengah kondisi negara kita yang setiap harinya bikin geleng-geleng kepala ya! Belum selesai dengan persoalan yang satu, sudah muncul persoalan lainnya. Rasanya, setiap pagi kita yang seharusnya diawali dengan segelas kopi, teh ataupun susu, justru selalu diawali dengan berita buruk ketika membuka portal berita ataupun menyalakan televisi. Tapi tenang… selama kita masih mau peduli dan berani memperjuangkan hal yang perlu diperjuangkan, harapan untuk perubahan yang lebih baik pastinya akan selalu ada.
Namun, tentu saja di lubuk hati kita yang paling dalam terdapat rasa miris dan meringis akan situasi saat ini, yang juga membuat kita bertanya-tanya, sebenarnya di situasi carut-marut saat ini, kemanakah pemerintah kita? Mengapa segala tindakan yang solutif rasanya begitu lamban, dan dari begitu banyaknya pejabat pemerintahan, hanya segelintir saja dari mereka yang masih menunjukkan rasa empatinya kepada masyarakat yang mempercayakan jabatan tersebut. Karena itu, mari kita ulas kembali kejadian apa yang sesungguhnya telah membuat masyarakat merasa semakin kecewa terhadap pemerintahan Indonesia akhir-akhir ini.
1. Kebakaran Hutan dan Lingkungan
Seperti yang kita tahu, bencana kebakaran di Indonesia saat ini masih sangat parah dan terus bertambah. Berdasarkan data dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pada 9 Oktober 2026, dilaporkan terjadi lima kebakaran dalam sehari, dan sampai saat ini meskipun di sebagian daerah api telah padam, namun dampaknya masih belum hilang, sehingga masih dilakukan penanganan terkait hal tersebut. Per 19 Oktober 2026, total area terbakar di Kalimantan Timur dan IKN telah mencapai kurang lebih 97,77 Hektar, dengan menyisakan titik api seluas kurang lebih 2 Hektar di wilayah Pemaluan (Kawasan IKN).
Sementara itu, di Sumatera, ada Palembang yang tiga hari sebelumnya sempat mereda dikarenakan penggunaan dry ice, yang itu pun juga membutuhkan “suara keras” dari masyarakat hingga akhirnya dilakukan. Namun, sayangnya, pagi 20 Oktober 2026, kabut asap kembali mengepung kota pempek tersebut. Berdasarkan beberapa artikel, asap ini mayoritas kiriman dari kebakaran lahan gambut di wilayah OKI, Banyuasin, dan sekitarnya.
Jambi sendiri juga masih mengalami hal yang sama, per 18 Oktober 2026, Satgas Karhutla Jambi mencatat bahwa luas area terbakar sejak awal tahun mencapai 4.852 Hektar. Kabupaten Batang Hari mendominasi kerusakan dengan luas lahan terbakar mencapai 1.376 Hektar, dan disusul oleh Tanjung Jabung Barat dan Timur.
Hampir seluruh wilayah kepulauan Indonesia tengah membara saat ini, namun penanganannya masih belum berdampak dan bergerak secara signifikan, kasus ISPA pun semakin meningkat di tengah Indeks Standar Kualitas Udara yang semakin memburuk. Semua makhluk hidup menjadi korban akan ketamakan yang masih belum jelas pelakunya, meskipun beberapa negara tetangga seperti Singapura telah melaporkan dan menghubungi beberapa perusahaan Indonesia yang diduga campur tangan dalam hal ini. Bahkan, negara tetangga lebih cepat dan transparan dalam mengungkapkan hal ini, dibandingkan kita yang merupakan ‘pemilik rumah’.
2. Korupsi Oleh BNPB
Berita ini semakin membuat kita tidak habis pikir, mengapa di situasi carut-marut yang sampai kini tidak kunjung usai, masih terdapat manusia yang hanya memikirkan ketamakannya saja? Pada 14 Oktober 2026, dikutip dari ANTARA.News dan beberapa artikel lainnya, KPK telah menangkap dan menetapkan staf ahli BNPB, yang bernama Bima Setiawan sebagai tersangka lantaran diduga memanfaatkan bencana banjir di Aceh dan Sumatera hingga kebakaran hutan di Kalimantan dan Papua untuk keuntungan pribadi, dan tidak hanya satu orang saja, namun ada empat orang lainnya yang juga ikut serta dalam hal ini, baik dari BNPB maupun pihak Swasta, dan tindak korupsi ini mencapai 148 Miliar, dan telah berlangsung sejak periode 2024-2026 dalam pengadaan proyek darurat bencana.
Bagaimana tidak setiap harinya masyarakat ramai-ramai mengeluh di jalanan maupun di media sosial? Para anggota pejabat pemerintahan yang seharusnya dapat dipercayai, justru menikung dan mengkhianati kepercayaan masyarakatnya, mereka yang sudah mapan malah terus mengeruk kekayaan yang sejatinya ialah hak masyarakat, dan masyarakat justru masih kesulitan untuk berjuang dan bangkit ditengah-tengah bencana saat ini, lalu dimanakah letak keadilan sosial sila kelima saat ini?
3. Kepemimpinan Daerah yang mengecewakan dan akuntabilitas pejabat yang seringkali meragukan
Sobat sekalian baru-baru ini pasti sudah pernah mendengarkan? Terkait gubernur daerah Bali yang terlihat memarahi pegawai SPBU yang mengeluh dan mengungkapkan kekecewaanya pada pemerintah setempat, karena mewajibkan SPBU wilayah Denpasar untuk tetap beroperasi selama 24 jam, hingga pegawai SPBU tersebut yang merupakan seorang wanita mengatakan “Saya bukan, saya juga capek, pak.” Namun alih-alih mendengarkan, namun gubernur tersebut justru mengatakan dengan nada tinggi bahwa wanita tersebut hanyalah seorang pegawai, dan meminta pegawai lainnya untuk mengusir wanita yang mengeluh padanya tersebut. Seharusnya pemerintahlah yang mencari solusi dari terbenturnya pelayanan publik dengan hak dan kesehjateraan pekerja, bukan justru sebaliknya, masyarakat terus dituntut untuk beradaptasi tanpa adanya solusi yang pasti.
Lalu sebelumnya peristiwa ini, ada peristiwa gubernur lainnya yang tidak kalah juga, yaitu gubernur Kalimantan Barat yang hampir mengacungkan tangan pada mahasiswa yang meminta penjelasan dan solusi terkait kebakaran hutan, dan meminta agar hal itu dijadikan segera sebagai bencana nasional, namun sebaliknya, gubernur tersebut justru mempertanyakan apa yang telah dilakukan para mahasiswa, dan mahasiswa tersebut kembali menjawab bahwa para mahasiswa telah lama ikut bergabung menjadi relawan sejak kebakaran terjadi, akibat perdebatan yang semakin memanas, gubernur tersebut juga hampir kehilangan kontrol.
Masih di daerah Kalimantan lagi, tepatnya Kalimantan Timur, ajudan gubernur Kalimantan Timur bersitegang dengan para mahasiswa GMNI Samarinda. Peristiwa itu terjadi setelah para mahasiswa mempertanyakan ketidakmunculan sang gubernur untuk berdialog terkait penanganan kebakaran hutan. Usai itu, dalam video yang beredar di media sosial, ajudan tersebut diduga menyenggol ponsel seorang mahasiswa hingga terjatuh dan melibatkan kontak fisik, hingga akhirnya timbul perselisihan.
Meskipun telah terdapat undang-undang tentang bagaimana pejabat publik bersikap terhadap masyarakat, sepertinya hal ini sering kali diabaikan oleh pejabat pemerintahan kita. Padahal, dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Pasal 15f mewajibkan penyelenggara pelayanan publik untuk menyediakan sarana pengaduan. Lalu, dalam UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dalam Pasal 10 mengenai Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB), pejabat wajib mematuhi asas keterbukaan, akuntabilitas, dan kepentingan umum, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk meminta kejelasan terkait masalah publik yang terjadi. Lalu UU No. 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum, di Pasal 7, jelas secara tegas bahwa aparatur pemerintahan wajib dan bertanggung jawab untuk melindungi hak asasi manusia, menghargai legalitas dan menjamin keamanan dalam proses penyampaian pendapat.
Jadi, mengapa meskipun telah diatur sedemikian rupa, masyarakat seringkali tetap terpojokkan? Mengapa masyarakat masih saja tidak bisa menyampaikan pendapatnya dengan leluasa meskipun telah banyak ‘produk hukum’ yang mengatur, tidak hanya UUD 1945 saja, melainkan juga Undang-undang. Dan dimanakah hati nurani pemerintah kita saat ini? Bahkan korupsi pun masih bisa berjalan di tengah situasi yang mengerikan saat ini, sudah beratus juta bahkan lebih dokumentasi yang berseliweran di sosial media bahkan juga disaksikan oleh seluruh dunia, tapi mengapa perubahan ke arah yang lebih baik belum juga menunjukkan hasil yang nyata? Dan yang timbul sebagai jawaban hanyalah pidato yang menjemukan dan penuh rekayasa.
Apakah segala dokumentasi hanya dianggap rekaman biasa saja? Yang nantinya akan tenggelam oleh derasnya arus informasi, sementara akar permasalahan masih tetap mengakar dengan kokohnya. Viral bukanlah perubahan, kecaman juga bukan penyelesaian, dan janji bukanlah bukti keberhasilan, perubahannya hanya benar-benar berarti jika apa yang disuarakan rakyat mampu menggerakkan tindakan kekuasaan agar dapat mempertanggungjawabkan dirinya dan ketidakadilan berhenti sebagai ‘hiasan’ semata dalam pidato-pidato yang seringkali direkayasa. Penulis: (Legita Loerenza Siregar)



