Teknokra.id- Halo sobat Tekbokra! Dalam masyarakat, terutama di kalangan tertentu, berkembang sejumlah kepercayaan seputar larangan bagi perempuan yang sedang datang bulan. Dua di antaranya adalah larangan untuk memotong kuku dan mencuci rambut (keramas) saat haid. Mitos ini sudah lama beredar dan sering dipercaya tanpa dikaji lebih jauh. Namun, benarkah larangan tersebut memiliki dasar ilmiah atau agama?
Secara medis, tidak ditemukan bukti yang menunjukkan bahwa memotong kuku atau keramas saat menstruasi berdampak buruk bagi kesehatan. Dokter dan ahli kesehatan justru menyarankan perempuan untuk menjaga kebersihan tubuh selama masa haid, termasuk mencuci rambut dan merawat kuku. Tubuh yang bersih dapat membantu mengurangi risiko infeksi dan membuat perempuan merasa lebih nyaman.
Dari sisi agama, khususnya dalam Islam yang dianut mayoritas masyarakat Indonesia, tidak ada ketentuan syariat yang secara khusus melarang wanita haid untuk memotong kuku atau keramas. Ulama sepakat bahwa wanita yang sedang menstruasi memang tidak boleh salat atau berpuasa, tetapi untuk urusan kebersihan pribadi seperti mandi, memotong kuku, dan mencuci rambut tetap diperbolehkan, bahkan dianjurkan.
Adapun asal mula larangan tersebut lebih banyak bersumber dari tradisi turun-temurun yang tidak memiliki dasar yang kuat. Bisa jadi, dahulu larangan tersebut muncul karena keterbatasan air bersih atau fasilitas mandi, sehingga dikhawatirkan wanita yang sedang haid akan jatuh sakit jika keramas. Namun, konteks zaman sudah berubah. Saat ini, fasilitas kebersihan jauh lebih memadai, dan menjaga kebersihan diri justru merupakan bagian penting dari kesehatan reproduksi.
Dengan demikian, memotong kuku dan mencuci rambut saat haid sebenarnya tidak masalah. Yang terpenting adalah menjaga kebersihan tubuh secara keseluruhan, terlebih pada masa menstruasi, di mana tubuh lebih rentan terhadap kuman dan bakteri. Oleh karena itu, tidak ada alasan untuk tidak merawat diri hanya karena sedang datang bulan (Penulis: Nadia Felisa).